WahanaNews.co | Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle atau kocok ulang kabinet usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali reshuffle Menkominfo," kata Drajad dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (17/5/23).
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Drajad menilai seorang tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Baginya, tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata dia.
Meski begitu, Drajad berpandangan tidak mungkin Presiden Jokowi mempertahankan menteri yang berstatus tersangka secara politis. Ia khawatir nantinya akan menimbulkan kegaduhan bila tetap mempertahankan seorang menteri berstatus tersangka.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Johnny saat ini masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat merinci nilai kerugian keuangan negara imbas dugaan kasus korupsi proyek BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.