Selanjutnya, hasil pemantauan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan TNI AL, Kepolisian, maupun Pemda, guna mengambil tindakan lebih lanjut.
Dalam operasi yang sama, TNI AU sebelumnya juga sempat mengerahkan pesawat Casa 212 Skadron Udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh Malang untuk melakukan pemantauan pelanggaran perairan seperti pelayaran ilegal pengungsi Rohingya di Perairan Aceh pada Minggu (17/12/2023).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Tugas utama pesawat Casa 212 dengan panggilan Walet 12 adalah menyediakan informasi terbaru mengenai gangguan keamanan dan potensi pelanggaran kedaulatan di Perairan Aceh.
Tindakan pemantauan yang dilakukan oleh TNI AU terhadap pengungsi Rohingya di wilayah ini dimulai dengan pelaksanaan Operasi Sayap Elang-23 pada tanggal Kamis (14/12/2023) hingga Sabtu (16/12/2023).
Dalam operasi ini, TNI AU menggunakan pesawat Boeing 737 AI-7302 dari Skadron Udara 5 Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanudin Makassar.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Misi ini, yang memiliki panggilan Camar 02, dipimpin oleh Mayor Pnb Reza Alkautsar bersama dengan 14 kru lainnya.
Wilayah yang dipantau selama operasi mencakup perairan di timur Aceh, Pulau Sabang, hingga Pulau Rondo.
Selama pelaksanaan misi tersebut, TNI AU berhasil mengumpulkan bukti otentik berupa gambar dan rekaman dari udara, serta informasi aktual yang diperoleh melalui kamera dan radar canggih yang terpasang di pesawat.