WahanaNews.co | Hasil visum artis Venna Melinda yang laporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menunjukkan adanya luka pada bagian hidung.
Mengenai hasil visum Venna Melinda itu disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Untuk visum sudah. Luka, dari keterangan di hidung," ujar Hendra seperti dikutip dari YouTube Tribun Jatim Official.
Hendra mengatakan, menurut keterangan korban, luka tersebut timbul setelah pihak terlapor menekan bagian hidung korban dengan menggunakan keningnya.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," kata Hendra, dilansir dari KOMPAScom.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Pakai kepala, ditekan, bukan dibenturkan," jelasnya tentang asal terjadinya luka pada bagian hidung Venna.
Hendra juga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel, sehingga tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Namun saat korban keluar kamar, ada karyawan hotel yang melihatnya.