WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penertiban parkir di Surabaya memasuki babak tegas setelah DPRD meminta penutupan titik parkir yang masih membandel dengan pembayaran tunai di tengah kebijakan digitalisasi.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fafhoni, menegaskan bahwa seluruh titik parkir yang tidak menerapkan sistem nontunai harus ditutup demi menjaga transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Baca Juga:
KPK Periksa 4 Saksi di Malang, Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker Kian Terkuak
"Setiap parkir di tepi jalan umum dan tempat usaha atau warung makan tak lagi berlaku pembayaran tunai. Semua harus cashless atau nontunai untuk menekan kebocoran pendapatan parkir dan lebih akuntabel," katanya di Surabaya, Kamis (09/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab penerapan kebijakan ini tidak hanya berada di pundak juru parkir, melainkan juga pemilik usaha yang harus membangun kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan pemerintah kota.
Toni, sapaan akrabnya, meyakini para pelaku usaha parkir akan memahami kebijakan ini mengingat selama ini usaha parkir telah memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga mereka.
Baca Juga:
DPR Soroti Kerugian Negara, Tambang Ilegal Murung Raya Harus Dibongkar
Menurutnya, program parkir nontunai yang mulai disosialisasikan sejak April 2026 tersebut masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya di lapangan.
"Namun sesuai ajaran agama, pilihlah yang madharatnya lebih sedikit, manfaatnya lebih banyak," ujar Toni.
Ia juga menyayangkan dan mengecam segala bentuk kekerasan yang muncul dalam proses perubahan kebijakan, karena menurutnya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam setiap transformasi kebijakan publik.
Lebih lanjut, ia menilai digitalisasi parkir merupakan langkah strategis Wali Kota Surabaya untuk mengurai persoalan perparkiran yang selama ini belum terselesaikan dari periode kepemimpinan sebelumnya.
"Ini juga jadi jawaban atas keresahan masyarakat atas problematika persoalan parkir di Surabaya," katanya.
Ia optimistis kebijakan parkir nontunai akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat seiring masifnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama aparat TNI dan Polri.
"Saya punya keyakinan pada akhirnya semua akan bergerak untuk menyetujui karena kehendak rakyat yang lebih luas dengan kemanfaatan yang lebih luas itu adalah hukum tertinggi bagi seorang pemimpin," kata Toni.
Pimpinan DPRD tersebut juga mendorong adanya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk peran aktif camat dan lurah dalam menyosialisasikan kebijakan parkir nontunai kepada masyarakat.
"Kami berharap Pemkot Surabaya mengajak tokoh masyarakat untuk dapat seiring sekata. Sebab muara dari kebijakan ini adalah untuk sebesar besar kemanfaatan masyarakat," katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]