WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas setelah pengamat politik Rocky Gerung secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada adalah asli, di tengah proses hukum yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya, Selasa (28/1/2025).
Rocky Gerung memberikan pernyataan tersebut saat dimintai keterangan sebagai saksi ahli meringankan dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Majelis KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Pemohon
Ia menegaskan kehadirannya bukan untuk membela individu tertentu, melainkan untuk menjelaskan prinsip metodologi ilmiah dalam penelitian dan sikap kritis akademik.
“Gak ada urusan memberatkan atau meringankan,” kata Rocky Gerung menjelaskan posisinya.
Rocky menilai bahwa dalam dunia ilmu pengetahuan, kecurigaan merupakan pintu masuk utama dalam proses riset yang sah dan tidak bisa serta-merta dipidanakan.
Baca Juga:
Komisi Informasi Putuskan Ijazah Jokowi Informasi Terbuka
“Mencurigai itu hal paling penting dari ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini yang terbagi ke dalam dua klaster, yakni penghasutan dan manipulasi dokumen.
Kelompok penghasutan mencakup Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.