Hal ini wajib dilakukan agar dalam pelaksanaan tugas mampu membatasi ruang gerak milis yang dapat mencederai masyarakat di daerah operasi.
Sebagai informasi, Yonif Infanteri Mekanis 121/Macan Kumbang merupakan Satuan Tempur Infanteri Mekanis yang sebelumnya berada di bawah kendali Brigade Infanteri 7/Rimba Raya (Brigif 7/Rimba Raya).
Baca Juga:
TNI AD dan Tentera Darat Malaysia Gelar Latihan Bersama Kekar Malindo-47 di Singkawang
Namun demikian, beradasarkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin.3237/VIII/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Validasi dan Alih Komando Pengendalian, Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang saat ini berada di bawah kendali langsung Kodam I/Bukit Barisan.
Tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB bukan pertama kali buat Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang. Pada 1963 silam, pasukan ini juga dikerahkan sebagai bagian dari Pasukan Garuda III di Kongo.
Setelah itu pada 2018 hingga 2020, pasukan Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang juga tergabung dalam Batalyon Komposit TNI KongaXXXVI-A/Monusco UNPCRS dengan daerah operasi yang sama. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.