Aturan tersebut mengharuskan calon presiden dan wakil presiden berusia 40 tahun, tetapi tidak menghalangi seseorang yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah untuk mencalonkan diri.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, adalah ipar dari Presiden Jokowi, yang juga merupakan paman dari Gibran.
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
Kehadiran Gibran dalam pemilihan presiden memunculkan kritik terhadap Jokowi, dengan beberapa pihak menilai bahwa dia berupaya memperkuat dinasti politik selama masa pemerintahannya.
Jokowi menyatakan bahwa sebagai orang tua Gibran, tugasnya adalah memberikan doa dan restu. Namun, dia menegaskan bahwa dia tidak campur tangan dalam pemilihan calon presiden dan wakil presiden, dan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari partai politik.
“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” ungkap Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya, pada Minggu, (22/10/2023), melansir Tempo.
Baca Juga:
Langkah Mengejutkan PDI-P: Adi Sutarwijono Dicopot dari Ketua DPC Surabaya
Sementara Jokowi sebelumnya menyatakan tidak ada masalah dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri setelah Gibran jadi Cawapres Prabowo.
"Baik-baik saja," kata Jokowi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.