WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Satu persatu fakta baru muncul dalam kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut terungkap dalam rekaman percakapan antara pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam percakapan tersebut, Hasto disebutkan menalangi uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal sebulan sebelum terpilih menjadi wakil rakyat.
Baca Juga:
Hasto Sempat Ingin Ketemu Ketua KPU untuk Pengkondisian Harun Masiku
Donny pun membenarkan isi percakapan tersebut saat diputar dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025) kemarin.
"Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon," kata Donny dikutip dari Republika, Jumat (25/4/2025).
Adapun percakapan itu terjadi pada 13 Desember 2019. Dalam rekaman, Saeful menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR.
Baca Juga:
Harun Masiku Tiba-tiba Tunjukkan Foto Bareng Megawati, Ini Kata Arief Budiman
Kendati demikian, Donny mengaku, tidak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap guna mengondisikan Harun Masiku.
"Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu," ucap Donny.
Kehadiran Donny di persidangan untuk bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Hasto Kristiyanto.