Hasto menjelaskan Rakernas IV mendorong penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP menjalankan tahapan kegiatan dan jadwal Pemilu 2024 sesuai asas pemilu dan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Dia menjelaskan bahwa rakernas mendukung seluruh penyelenggara pemilu untuk mengelola data partai, anggota parpol, caleg, dan DPD RI dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
Selain itu menurut dia, rakernas merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honor seperti guru, dosen, bidan, perawat, pendamping desa, pendamping PKH, penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain, termasuk tenaga honor pada instansi penyelenggara pemilu.
Hasto mengatakan Rakernas IV PDIP mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Selain itu merekomendasikan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu.
Baca Juga:
Langkah Mengejutkan PDI-P: Adi Sutarwijono Dicopot dari Ketua DPC Surabaya
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.