LBH Pekanbaru juga memastikan kondisi korban sudah mulai stabil. Namun korban masih belum bisa komunikasi dengan orang banyak.
Korban mempercayakan kasus itu ke penegak hukum dan meminta LBH untuk mengawal hingga tuntas. Sebab, korban tak ingin kasus yang dialaminya kembali terjadi.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Sebelumnya, rektor Aras telah membentuk TPF untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi. "Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua," ujar Humas Unri, Rioni Imron kemarin.
Tim itu dibentuk dan mulai bekerja pada Senin (8/11). "Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor," ujar Rion.
Tim TPF dipimpin Ketua satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Meski dari pihak internal, dia menjamin netralitas tim TPF besutan rektor. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.