WAHANANEWS.CO, Bandung - Sejak kabar pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin mencuat, sorotan publik langsung tajam terarah ke kantor Kejaksaan Negeri Bandung, menandai babak baru dalam rangkaian pengusutan kasus dugaan pidana yang menyeret pejabat kota tersebut.							
						
							
							
								Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa Erwin diperiksa terkait sejumlah dugaan tindak pidana pada Kamis (30/10/2025).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Bukan OTT, Tapi Erwin Diperiksa 7 Jam Soal Dugaan Korupsi Pemkot Bandung
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Menurut Anang, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah berjalan atas beberapa dugaan perkara yang melibatkan Erwin.							
						
							
							
								"Ada beberapa kasus yang diselidiki," kata Anang melalui sambungan telepon, Kamis.							
						
							
							
								Ia menjelaskan bahwa tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terkait dengan Erwin.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemkot Bandung Hadirkan Bandung Fair 2025, Simbol Gotong Royong Menuju Kota Berdaya Saing Global
									
									
										
									
								
							
							
								"Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung," ujarnya.							
						
							
							
								Meski demikian, Anang tidak merinci kasus-kasus apa saja yang sedang ditelisik dan membuat Erwin harus menjalani pemeriksaan intensif tersebut.							
						
							
							
								Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bandung akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini.