WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Cue Cards untuk Dialog Konstruktif dengan Komite Pelindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW).
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan posisi diplomasi Indonesia menghadapi agenda strategis di tingkat global, khususnya terkait pemenuhan hak pekerja migran.
Baca Juga:
Plt Asisten Ekbang Sekdakab Tapteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program 3 Juta Rumah
Sebagai Negara Pihak dalam International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (ICRMW), Indonesia memiliki kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pekerja migran dan keluarga mereka.
Menjelang Dialog Konstruktif di Jenewa pada Desember mendatang, pemerintah perlu memastikan kesiapan nasional melalui penyelarasan data, penguatan substansi, serta penegasan narasi diplomatik yang konsisten antar-Kementerian/Lembaga.
Isu perlindungan pekerja migran menjadi agenda lintas sektor yang menuntut kerja sama erat antara berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
Baca Juga:
Bupati Tapteng Perintahkan Audit Anggaran Ketahanan Pangan Desa
Karena itu, Rakor turut dihadiri delegasi dari Kemenko PMK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, Kementerian Imigrasi, serta BP2MI.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan menyelaraskan perspektif, berbagi pengalaman, dan mengidentifikasi tantangan yang masih harus dituntaskan.
Kepala Bidang Kerja Sama Politik dan Perdamaian Internasional, Triyono Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat rasa memiliki dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
Ia menilai pertukaran praktik terbaik dalam penanganan kasus hingga integrasi data perlindungan pekerja migran akan menjadi modal penting bagi delegasi Indonesia saat tampil di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Koordinasi intensif ini diharapkan berlanjut sebagai sarana evaluasi berkala terhadap implementasi Konvensi Hak Pekerja Migran di tanah air,” katanya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]