WahanaNews.co | Publik dihebohkan dengan berita penangkapan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee oleh pihak
kepolisian pada Rabu (11/8/2021) kemarin.
Video penangkapan Richard viral di
media sosial.
Baca Juga:
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Ogah Maafkan Kartika Putri
Diketahui, video itu
direkam oleh istri dokter Richard, Reni Effendi.
Dalam video itu, Reni menangis saat
menyaksikan suaminya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kuasa Hukum dokter Richard, Razman
Arif Nasution, mengungkapkan bahwa dokter Richard
ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 07.00
WIB.
Baca Juga:
Richard Lee Batal Ditahan, Kartika Putri Terus Di-"Bully"
"Ada pun kejadian hari ini, klien
saya, dr Richard Lee, tadi pagi, sekitar
jam 07.00, saya tiba-tiba ditelepon dalam bentuk
nomor yang tidak saya kenal, dan ternyata dr Richard Lee, dengan bahasa yang seperti ketakutan, dan dia
bilang saya didatangi polisi dari Polda
Metro," kata Razman, dikutip dari video di akun Instagram @razmannasution, Kamis (12/8/2021).
Razman menjelaskan bahwa penangkapan
dokter Richard Lee merupakan buntut dari laporan Kartika Putri mengenai UU ITE
di Polda Metro Jaya.
"Saya tanya, "Kasusnya apa?" Dia bilang, polisi mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa handphone saya terkait
pelanggaran UU ITE," kata Razman.