"Kalau benar, maka mata uang
negara mana yang dipakai untuk bertransaksi di Depok itu," tambahnya.
Bareskrim Polri telah menangkap
pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, pada Selasa (2/2/2021) malam WIB.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Tangkap Dua Bandar Sabu, Sita 100,92 gram Barang Bukti
Penangkapan tersebut terkait kasus
perdagangan dengan menggunakan alat tukar selain rupiah.
Pasar Muamalah yang digagas Zaim
menggunakan dinar dan dirham dalam transaksi jual belinya dan sudah beroperasi
sejak tujuh tahun lalu.
"Pengungkapan kasus ini berasal
dari informasi yang diperoleh tim penyidik hari Kamis tanggal 28 Januari 2021.
Terkait dengan adanya video viral tentang penggunaan alat tukar selain rupiah
yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli di Jalan Tanah Baru,
Depok," ungkap Kabag Penum Humas Polri, Kombes
Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (3/2/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.