WahanaNews.co | Perang antara Rusia dan Ukraina berisiko mengancam keamanan siber secara global.
Hal itu diungkapkan Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Treviliana Eka Putri.
Baca Juga:
Rusia 'Eksekusi' Mati Tentaranya yang Menyerah Pakai Meriam
"Peretasan yang ditujukan (Rusia) terhadap Ukraina dapat merembet ke negara-negara sekitarnya, bahkan hingga ke seluruh dunia. Hal tersebut didorong oleh keadaan dunia digital yang semakin borderless (tanpa batas)," kata Treviliana dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Jumat.
Meskipun Rusia menyatakan tidak pernah melakukan "operasi gelap" di dunia maya, namun risiko ancaman siber tetap ada. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Jepang juga telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia.
Melihat situasi tersebut, menurut dia, ada kemungkinan bagi Rusia untuk menargetkan serangannya terhadap negara-negara pemberi sanksi maupun industri sektor privat dari negara tersebut.
Baca Juga:
Pertempuran Sengit, Rusia Lumat 9 Tank Ukraina Termasuk 4 Leopard-2
Dia mengatakan risiko ancaman siber merupakan satu hal yang patut diwaspadai, meskipun dampaknya tidak terlalu terlihat sebagaimana serangan militer secara fisik.
Ancaman siber juga dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit dan berakibat terhadap terganggunya integrasi sosial yang ada di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, potensi ancaman siber tidak dapat dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia.