WahanaNews.co | Adriel Viari Purba, kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara minta mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa segera bertobat.
Hal ini karena Adriel menilai Teddy Minahasa kerap mengubah keterangannya terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Diketahui kuasa hukum Teddy, Hotman Paris menyebut lima kilogram barang bukti sabu masih utuh dan menjadi barang bukti di kejaksaan.
Adriel menilai Teddy Minahasa seperti orang yang tidak sehat. Menurutnya, Teddy memberikan informasi yang tidak tepat kepada Hotman Paris.
"Saya rasa Pak TM (Teddy Minahasa) ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyer-nya. Karena kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan. Kan gitu," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
Adriel mengatakan saat Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukumnya, Teddy Minahasa mengaku meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan lima kilogram sabu untuk menjebak tersangka lain bernama Linda. Namun, saat mengganti kuasa hukumnya menjadi Hotman Paris, Teddy membuat pengakuan yang berbeda.
"Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu loh. Itu maksud saya sih begitu," ucapnya.
Sebelumnya, pihak Irjen Teddy Minahasa mengeklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.