"Kalau memang dia dituduh (melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi), dia akan membela haknya," sambung Martin.
Hal inilah yang kata Martin merupakan kesalahan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Dugaan korupsi BTS Kominfo, Kejagung Persilahkan Johnny Plate Ajukan Justice Collaborator
"Dia justru melakukan eksekusi, kenapa nggak nanya dulu untuk memastikan benar atau tidak," lanjut Martin.
Martin juga menyorot keterangan Bripka RR yang dinilainya tidak masuk akal.
Satu di antaranya keterangan yang menyebutkan Bripka RR tidak melihat siapa yang menembak Brigadir J.
Baca Juga:
Kejagung RI Perbolehkan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator
Bila Bripka RR benar-benar berkata jujur, lanjut Martin, seharusnya dia ingat siapa-siapa saja yang menembak Brigadir J.
"Dalam ingatan dia, yang menembak adalah Bharada E. Ditanya Ferdy Sambo menembak apa tidak, dia tidak tahu. Menurut saya nggak masuk akal," ujar dia.
Martin menyarankan, bila ingin menjadi Justice Collaborator, Bripka RR harus gentle dan menyampaikan siapa saja yang menembak Brigadir J.