WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyebut Bripka RR atau Ricky Rizal belum layak menjadi Justice Collaborator (JC).
Pasalnya kualitas keterangan yang disampaikan Bripka RR tidak masuk akal dan belum sempurna.
Baca Juga:
Dugaan korupsi BTS Kominfo, Kejagung Persilahkan Johnny Plate Ajukan Justice Collaborator
Hal ini dikatakan Martin Simanjuntak dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam (AKIM) di tvOne, Selasa (13/9/2022).
"(Bripka RR) Sudah ada potensi yang bagus untuk menjadi JC, tapi kualitas keterangan akhir-akhir ini belum sempurna," ujar Martin Simanjuntak.
Martin mengungkapkan kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar kerap tampil dan berusaha meyakinkan publik bahwa Bripka RR adalah orang yang baik.
Baca Juga:
Kejagung RI Perbolehkan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator
Termasuk pernyataan yang menyebut akan membiarkan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kabur saat ada kesempatan dalam perjalanan Magelang ke Jakarta.
Namun, menurut Martin, sikap kabur tersebut bertentangan dengan sifat Brigadir J.
"Kabur bukan karakter Yosua, dia gentlemen. Dia pasti akan mempertanggungjawabkan."