Sementara itu, Ferdy Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.
Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.
Baca Juga:
Misteri Kematian Kacab Bank BUMN: Dugaan Oknum TNI dan Justice Collaborator Tersangka
Terakhir ada Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pertimbangan Bripka RR Belum Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Baca Juga:
Irwan Hermawan Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Ajukan Justice Collaborator
Sementara itu, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan kliennya belum juga mengajukan Justice Collaborator dan permohonan perlindungan ke LPSK.
Diketahui Bripka RR kini sudah tak mau lagi mengikuti skenario Irjen Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berkat dukungan keluarga, Bripka RR pun mau mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi terkait peristiwa di Magelang hingga saat kematian Brigadir J.