Lebih lanjut Razman mengatakan,
bila Angel Lelga tak menjadi tersangka, pihaknya menyiapkan upaya lain. Kelak,
dia akan meminta bantuan Komisi III DPR RI.
"Kita nggak main-main," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Narkoba Rutan Salemba, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi
Diketahui sebelumnya, adik Vicky, Baby, melaporkan Angel
Lelga di Polda Metro Jaya pada Minggu (23/8/2020). Kala itu, Baby mengatakan
bahwa mantan kakak iparnya itu sudah melontarkan kata-kata yang menyakiti hati
keluarganya.
Namun, karena suatu hal,
Polda Metro Jaya melimpahkan laporan Baby ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Angel Lelga
dipolisikan pihak keluarga Vicky Prasetyo dengan dua perkara sekaligus. Kedua
laporan itu atas perkara dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milik Angel Lelga.
Baca Juga:
Patwal Bagi yang Tak Layak Termasuk Artis, DPR Minta Polri Hentikan
Seperti diketahui,
Vicky Prasetyo tengah diadili atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan
oleh Angel Lelga.
Perempuan itu merasa
difitnah usai Vicky Prasetyo menuding dirinya berzina dengan Fiki Alman. Kini
kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.