Ia menilai hal yang dilakukan Razman dkk berpotensi merusak citra pengacara dan kepolisian
"Jika tidak diundang ke acara, tidak usah lah datang, dan jika mau jadi Pengacara tidak harus teriak-teriak, apalagi sampe makan saja harus dibayarin orang lain," ujar Arnol.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Lanjutnya, "Saya berharap kepada Kapolda metro jaya dan Dirkrimum Polda Metro Jaya segera memproses Laporan ini, karena pistol aparat kepolisian dipaksa ambil oleh sipil, dan pelurunya tidak dikembalikan, sangat merusak citra kepolisian," kata Arnol kepada WahanaNews.co usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/22).
Diperkirakan, Razman Nasution dkk berjumlah 15 orang, yang terdiri dari Razman, Inda Maha, Ima Syahatta, Yenfy, Marvel Taslim, Yoga, Husein Anies, Ferry, Hendy, Sekretarisnya Ida Lubis (yang mengambil peluru), Asisten Razman 3 orang, Istri Razman (Ade Suryani) dan Tejun Khian Tjahjadi/Johan berada di Lobby C, ikut menyaksikan.
Surat pengaduan tersebut ditandangani oleh 10 orang, antara lain, Taty, Mintjel, Denny, Reny, Dewi, Lily Agae, Tek Ai, Soeyanti, Bona, dan Jasmine.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak Razman Nasution cs selaku terlapor. [rin]