Poros kerja sama politik yang saat ini terbentuk adalah Koalisi Indonesia Baru (KIB).
KIB digagas oleh tiga partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
PAN, Golkar, dan PPP membentuk koalisi dengan tujuan bisa mengusung calon presiden pada Pilpres 2024.
Jika dihitung, penggabungan perolehan kursi di DPR milik PAN, Golkar, dan PPP mencapai 148.
Beberapa partai politik yang lolos ke parlemen pada Pemilihan Umum 2019 juga mewacanakan akan membentuk koalisi. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Meski begitu, sampai saat ini belum terlihat pertanda bakal ada poros koalisi selain KIB yang terbentuk.
PDI-P untuk sementara tidak perlu bermanuver menggalang kerja sama karena perolehan kursi mereka di DPR mencukupi buat mengusung capres.
Akan tetapi, jika PDI-P menginginkan meraih cita-citanya untuk menang ketiga kalinya dalam Pemilu 2024, Agung menilai mereka tetap harus bermitra dengan partai politik lain.