Efriza menambahkan bahwa Partai Nasdem sebagai pendukung Anies Baswedan pun telah menerima hasil Pilpres 2024 dari KPU RI.
Dia juga menilai bahwa pernyataan Anies tentang dugaan kecurangan dan ketidaknormalan dalam Pilpres 2024 tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Sebab, Efriza menegaskan semua orang bisa memantau secara langsung melalui website dan ini bentuk transparansi KPU RI.
"Dan live streaming juga terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sampai di tingkat pusat, apa yang dilakukan KPU itu adalah demokratis," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi mempertanyakan wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut indikasi kecurangan di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Menurut Budi Arie, selisih perolehan suara antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat besar.
Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu besar.
"Hak angket gimana, (kalau) selisih (perolehan suara) 50 juta," ujarnya.