"Hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana, 50 juta loh selisihnya. Kalau cuma 10.000, 20.000 boleh, selisih 50 juta, sehebat apa bisa curang 50 juta? Ya hak angket buat apa?" tegas Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Budi Arie juga menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan hak angket sebenarnya bukanlah tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab dari partai politik.
Baca Juga:
Acungkan Salam Tiga Jari, Anies Kembali Jamu Pramono-Rano
Dia kemudian mengajukan pertanyaan tentang komitmen partai untuk mengimplementasikan hak angket tersebut.
"Bukan masalah dihindari, apakah partai bersedia? Hak angket bukanlah hal yang harus ditangani oleh pemerintah, tetapi oleh partai. Karena itu adalah kewenangan DPR, partai, dan apakah partai bersedia atau tidak?" katanya dengan tegas.
Selain itu, menurut Budi Arie, tujuan dari pelaksanaan hak angket haruslah jelas.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Diperhatikan bahwa sampai saat ini belum terlihat adanya tindakan yang nyata untuk mewujudkan hak angket di DPR RI.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.