WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama seorang oknum anggota DPR RI mendadak menjadi perbincangan luas setelah aparat penegak hukum menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi yang diduga menyeret aktor besar di baliknya.
Pintu Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 08.30 hingga 11.20 WIB sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak non subsidi Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga:
Tambang Nikel Konawe Utara Dibuka Lagi, Nama Mantan Bupati Masuk Radar Kejagung
Penggeledahan dilakukan Tim Pidsus Kejati Kalimantan Barat untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak non subsidi di lingkungan Distrik Navigasi Kelas III Pontianak yang diduga merugikan keuangan negara.
Berdasarkan data administrasi dan informasi yang dihimpun pascapenggeledahan, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat menyebut salah satu nama yang mencuat dalam perkara tersebut merupakan oknum anggota DPR RI yang diketahui menjabat sebagai Direktur di PT CJJ.
“Kasus dugaan korupsi ini memang melibatkan orang besar,” ujar Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM), Gusti Eddy, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:
KPK Respons Harapan Publik dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
“Barisan Pemuda Melayu siap mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang besar ini, apapun bentuknya korupsi adalah musuh rakyat dan negara,” tegas Gusti Eddy.
Dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat disampaikan Ketua Umum BPM bersama jajaran Satgas, khususnya atas langkah penggeledahan yang sempat menghebohkan publik di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.
“Suatu kinerja baik telah ditunjukkan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu,” tutur Gusti Eddy.
Kasus dugaan korupsi Navigasi ini, menurut Gusti Eddy, sempat berjalan di tempat meski telah berganti beberapa kali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Luar biasa kasus ini, karena sejak Kajati dijabat Marsyudi dengan Aspidsus Wahyudi sampai pergantian Aspidsus Bambang, perkara ini berjalan di tempat, dan dari kacamata hukum pribadi saya mereka saya anggap hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” jelasnya.
“Sempat melakukan aksi unjuk rasa kami di BPM Kalbar saat Kajati dijabat Marsyudi, yang kami terima hanya janji-janji manis ketika aksi di Gedung Kejati Kalbar beberapa tahun lalu,” sambung Gusti Eddy.
Harapan besar kini diarahkan publik kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, yang dinilai berani melakukan upaya paksa melalui penggeledahan oleh Tim Penyidik.
“Perlu kita acungkan jempol buat beliau sebagai Kajati Kalbar, karena apapun bentuknya korupsi adalah musuh besar bagi rakyat dan negara,” kata Eddy.
Kesiapan BPM untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus-kasus korupsi yang melibatkan aktor besar kembali ditegaskan Gusti Eddy.
“Tidak ada koruptor di Kalbar yang kebal hukum bagi Barisan Pemuda Melayu,” ujarnya.
“BPM menunggu penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar dalam kasus korupsi Navigasi yang sempat menghebohkan warga Kalimantan Barat,” imbuhnya.
Ajakan kepada seluruh elemen masyarakat dan kalangan mahasiswa di Pontianak juga disampaikan BPM agar bersama-sama mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi Navigasi tersebut.
“Koruptor di Kalbar jangan sampai lepas dari jeratan hukum saat di persidangan nanti,” ucap Eddy.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]