Menurut Samad, langkah-langkah pemberantasan korupsi harus selaras dengan mandat United Nations Convention Against Corruption atau UNCAC.
“Mandat UNCAC itu mencakup foreign bribery, trading in influence, illicit enrichment, commercial bribery, dan judicial corruption,” ujarnya.
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut menjadi prasyarat jika pemerintah ingin serius dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.
“Itu yang saya sampaikan kalau kita ingin serius dalam pemberantasan korupsi,” kata Samad.
Samad menggambarkan suasana pertemuan dengan Presiden Prabowo berlangsung dalam nuansa cair namun tetap serius dan substantif.
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
Bahkan, menurut Samad, Presiden Prabowo menyampaikan keinginan untuk melanjutkan diskusi tersebut dalam forum lanjutan.
“Diskusinya itu sebenarnya belum selesai, maka Pak Prabowo menyatakan kepada kita semua bahwa diskusi ini akan dilanjutkan di Hambalang dengan melibatkan tokoh-tokoh lain,” ujar Abraham Samad.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.