WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang sempat menyita perhatian publik akhirnya mulai menemui titik terang.
Pengungkapan kasus ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga pengamat politik.
Baca Juga:
Terbongkar, Bos Judol Oei Hengky Samarkan Bisnis Judi Lewat Perusahaan IT
Langkah cepat aparat penegak hukum dinilai sebagai bentuk keseriusan negara dalam menjamin keadilan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para aktivis.
Pakar politik sekaligus Founder Literasi Politik Indonesia, Ujang Komarudin, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat.
Ia menilai respons cepat yang ditunjukkan aparat dalam mengungkap kasus ini menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Baca Juga:
Dugaan Kekerasan di FPTI Disorot DPR, Verrell Bramasta Tegaskan Atlet Harus Dilindungi
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak aparat Polri dan TNI yang gerak cepat menangkap pelaku penyiraman. Langkah ini menunjukkan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 18 Maret.
Menurutnya, prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Siapapun yang terbukti bersalah, kata dia, wajib diproses secara hukum tanpa adanya perlakuan khusus.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum di mata masyarakat.
"Ini penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun yang bersalah harus ditindak tegas," ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberian hukuman yang berat terhadap para pelaku sebagai langkah preventif.
Dengan adanya efek jera, diharapkan tindakan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari, terutama yang menyasar aktivis atau kelompok kritis lainnya.
"Penegak hukum perlu mempertimbangkan hukuman berat bagi para pelaku. Agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Dalam perkembangan kasus ini, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat.
Keempatnya disebut melakukan aksi penyiraman tersebut atas perintah pihak tertentu yang hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan identitas para terduga pelaku yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari dua matra berbeda.
"Para pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka berinisial Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES," katanya.
Saat ini, keempat prajurit tersebut telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat penegak hukum masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap secara tuntas pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan aktivis serta komitmen negara dalam menjamin kebebasan berpendapat.
Transparansi dalam proses penyidikan dinilai sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]