WahanaNews.co | Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan penipuan yang dilakukan travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Korban aksi kejahatan ini mencapai ratusan jemaah.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan ratusan jemaah yang jadi korban penipuan menanggung kerugian kerugian lebih dari Rp 91 miliar.
Baca Juga:
Polres Kudus Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Berangkat Umrah Goldy Mixalmina
"Kemudian kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp 91 miliar lebih itu dalam berupa uang," kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Joko mengungkapkan, jajarannya mendapatkan aset milik perusahaan travel umrah tersebut berupa rumah, mobil hingga barang-barang elektronik. Meski begitu, kata Joko, jumlahnya masih bisa bertambah seiring dengan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"iya itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak di mana mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," sebutnya.
Baca Juga:
KPK Sebut SYL Gunakan Uang Hasil Korupsi Miliaran Rupiah untuk Umrah
Sebelumnya, Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan oleh travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Jumlah jemaah yang tertipu agen perjalanan ibadah umrah itu mencapai ratusan orang. Namun, belum diketahui jumlah pasti para korban tersebut.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) usai memperoleh informasi dari jemaah umrah yang mengalamai kesulitan untuk pulang ke Indonesia.