Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ponorogo, 6 September 2022
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Santri Gontor, Pelaku Merupakan Kakak Kelas Korban
Kecurigaan keluarga korban
Penjelasan pihak Ponpes Gontor yang membantah menutup-nutupi kasus kematian santrinya dibantah oleh keluarga korban.
Kuasa hukum pihak keluarga, Titis Rachmawati, mengatakan, ibu korban, Soimah, menerima jenazah anaknya di Palembang pada 23 Agustus 2022 dan disebutkan bahwa korban meninggal karena sakit tidak menular.
Baca Juga:
Gontor Tawari Adik Albar Mahdi Beasiswa, Ibunda Jawab Begini
Pernyataan penyebab meninggal itu disertai dengan surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor dengan ditandatangani dokter bernama Mukhlas Hamidy.
Surat tersebut diserahkan ke pihak keluarga oleh seseorang yang mengaku perwakilan dari gontor saat penyerahan jenazah.
Namu pihak keluarga tidak percaya begitu saja dengan surat keterangan kematian itu. Ia kemudian memaksa untuk membuka peti jenazah dan mendapati kondisi putranya banyak luka lebam dari kepala hingga dada dan sampai mengeluarkan darah.