Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan, benih lobster yang diamankan sangat banyak hingga senilai Rp14 miliar. Pengungkapan kasus ini untuk kedua kali setelah beberapa saat yang lalu.
"Jumlahnya cukup fantastis, ini ungkap kasus yang besar dan menyelamatkan kerugian negara," ujarnya.
Baca Juga:
Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal dengan Kerugian Negara Rp 556 Miliar, Dibekuk di Jakarta
Saat ini penyidik tengah menggali informasi untuk mengungkap pemilik dan penerima benih tersebut. Sementara informasi yang baru diperoleh dikirim dari Lampung menuju Jambi.
"Masih kami dalami untuk mengungkap jaringan ini, koordinasi dengan Polda Jambi dan Lampung akan dilakukan untuk memudahkan penyelidikan," kata dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.