WahanaNews.co, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus diusut Polda Metro Jaya.
Delapan saksi diperiksa di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri Selasa (31/10/2023).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, yakni direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK dan sejumlah saksi lain.
"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi pegawai KPK (direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK), telah selesai pemeriksaannya pada pukul 12.00 WIB," kata Ade dalam keterangannya Selasa (31/10/2023).
"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap 4 orang saksi lainnya, (pemeriksaan) masih berlangsung," sambungnya.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
Sementara itu, saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri, kata Ade, yakni SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Untuk saksi SYL dan M Hatta tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB dihantar oleh petugas KPK dan untuk saksi SYL didampingi penasehat hukumnya," kata Ade.
Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB sebagaimana surat panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPK.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan. Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, mulai dari Ketua KPK Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahlid yakni Saut Situmorang dan M Jasin.
[Redaktur: Alpredo Gultom]