Para tersangka tersebut antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain itu, pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Baca Juga:
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan, Trump Malah Ledek Pendemo: Dasar Bodoh!
Perkembangan penyidikan berlanjut ketika KPK kembali menetapkan tersangka baru pada Rabu (26/2/2026), yaitu Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo.
Sehari setelahnya, Kamis (27/2/2026), KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, termasuk aliran dana yang diduga berasal dari praktik kepabeanan ilegal.
Pendalaman tersebut diperkuat dengan temuan penyitaan uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga:
Komisi III Soroti Kasus Andrie, Polisi Akui Sudah Limpahkan ke TNI
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.