“Kita ke lokasi pada pukul sekitar jam 00.30 WIB pagi. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras (miras) juga.”
"Kemudian di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga jadi kemudian kita lakukan pengamanan sementara saat itu untuk pengunjung kita data baik KTP maupun fotonya," sambungnya.
Baca Juga:
DP3AP2KB Bengkulu Pastikan Ketersediaan Alat Kontrasepsi Tercukupi Hingga Akhir 2024
Yogen menambahkan, dari lokasi, pihaknya juga mengamankan beberapa alat pengeras suara untuk dijadikan barang bukti, hingga alat kontrasepsi.
"Kemarin kita amankan beberapa sound system dan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," tuturnya.
Namun terkait dugaan alat kontrasepsi tersebut akan digunakan untuk pesta seks, Yogen mengatakan pihaknya belum tahu persis.
Baca Juga:
Terkait Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Makassar Desak Revisi PP 28/2024
"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi) belum digunakan masih utuh 10 kotak, kita amankan juga," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.