Evy Susanti, Dapil Jawa Barat 3, nomor urut 5: 906 suara.
Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4: 2, 035 suara.
Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 8,510 suara.
Perindo
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 5,130 suara.
Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1: 169 suara.
PPP
Madini Farouq, Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 3: 2,813 suara.
Baca Juga:
KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
KPU menegaskan bahwa data yang terdapat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk memperlihatkan transparansi hasil penghitungan suara.
Proses penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui proses rekapitulasi bertahap dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional, yang melibatkan penandatanganan berita acara di setiap tingkatannya.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count), dan tetap akan melibatkan mekanisme rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga tingkat nasional.