Evy Susanti, Dapil Jawa Barat 3, nomor urut 5: 906 suara.
Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4: 2, 035 suara.
Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 8,510 suara.
Perindo
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 5,130 suara.
Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1: 169 suara.
PPP
Madini Farouq, Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 3: 2,813 suara.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
KPU menegaskan bahwa data yang terdapat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk memperlihatkan transparansi hasil penghitungan suara.
Proses penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui proses rekapitulasi bertahap dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional, yang melibatkan penandatanganan berita acara di setiap tingkatannya.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count), dan tetap akan melibatkan mekanisme rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga tingkat nasional.