Evy Susanti, Dapil Jawa Barat 3, nomor urut 5: 906 suara.
Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4: 2, 035 suara.
Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 8,510 suara.
Perindo
Baca Juga:
KPU Bantah Ubah Riwayat Pendidikan Gibran, Sidang Gugatan Tetap Jalan
Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 5,130 suara.
Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1: 169 suara.
PPP
Madini Farouq, Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 3: 2,813 suara.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
KPU menegaskan bahwa data yang terdapat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk memperlihatkan transparansi hasil penghitungan suara.
Proses penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui proses rekapitulasi bertahap dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional, yang melibatkan penandatanganan berita acara di setiap tingkatannya.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count), dan tetap akan melibatkan mekanisme rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga tingkat nasional.