Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.
“Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO (daftar pencarian orang) Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga,” kata Izak.
Baca Juga:
Soal Pengakuan Ketua Bem UI di Intimidasi Dibantah Polisi Sampai Pangdam
Sementara itu, lanjut Izak, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke polres.
“Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan,” ujar Izak.
Sementara itu, Kristomei mengatakan bahwa penyiksaan itu terjadi pada 3 Februari, dan videonya baru diunggah pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Sah! Nauval Sayyid Akbar Nahkodai Presiden Mahasiswa UIA
Kristomei juga mengatakan bahwa Defianus telah dilepas oleh Polres Puncak.
“Dari Polres, diserahkan lagi kepada keluarganya pada 6 Februari (2024). Kenapa? Ya tanya Polres,” ujar Kristomei.
“Ya kami hanya membantu kepolisian dalam penegakan hukum. Begitu ketangkap serahkan ke Polres. Setelah itu prosedur Polres,” kata Kristomei.