WahanaNews.co | Komando Resor Militer (Korem) 102 Panju Panjung memastikan Personel Batalyon Rider 631 Antang yang melakukan pemukulan pada Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menjalani proses hukum peradilan militer.
"Akan tetap memproses oknum Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat sesuai hukum peradilan militer," kata Kapenrem Mayor Maksum Abadi yang mewakili Danrem Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Maksum sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman anak buahnya. Dia pun berharap insiden pemukulan seperti itu tidak terulang kembali.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. K. Eko Saputro menyampaikan, terima kasih kepada pihak Korem 102 Panju Panjung. Karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum para oknum TNI yang terlibat.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," tutupnya.
Sebelumnya, Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota Ditsamapta Polda Kalteng menjadi sasaran bogem anggota TNI dari Batalyon Rider 631 Antang. Insiden ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan insiden pemukulan yang dialami Bripda Tazkia dilakukan Personel TNI Komando Resor Militer (Korem) Batalyon 613 Antang.
"Mereka dari oknum TNI ya, jadi permasalahan di jalan lah gitu kan sama Anggota Polri," kata Kismanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/12).
Kismanto merinci kejadian pada Sabtu (4/12) lallu. Menurutnya, malam itu Tazkia bersama Tim Raimas melakukan patroli imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, mulai dari 19.00 Wib sampai 00.00 Wib malam.
Saat berpatroli, Tim Raimas melihat ada keributan melibatkan sejumlah orang di jalanan. Tazkia bersama rekannya yang memakai seragam patroli, lengkap dengan body armor beserta helm masuk ke tengah-tengah keributan tersebut dengan maksud hendak melerai.
Imbauan dari personel raimas malah tak dihiraukan. Tazkia malah mendapatkan pukulan dari salah satu orang yang berada di kerumunan itu.
"Mungkin karena dianggapnya pakai baju polisi bagaimana, dipukuli (Tazkia) mungkin karena kondisi malam, sudah bilang saya polwan, tetapi tetap dipukuli," terang Eko.
Semula, Bripda Tazkia tidak mengetahui jika yang terlibat keributan adalah anggota TNI. Sebab tidak mengenakan seragam militer. Perihal TNI ribut dengan siapa, dia mengaku tidak tahu.
"Yang berkelahi (TNI) pakai baju preman, tapi enggak tahu kan siapa yang berkelahi awalnya. Ngakunya dari Batalyon Antang. Padahal udah ngomong saya Polwan (Tetapi tetap dipukul). Ya mungkin, enggak ngerti juga, mungkin terlanjur emosi ya bisa," sambungnya.
Menurut Eko, pemukulan itu menyebabkan Bripda Tazkia luka ringan memar pada bagian tangan dan kepala yang saat ini telah membaik.
"Memar di tangan, kepalanya enggak kenapa-kenapa, kemarin ketemu sudah sembuh. Sudah sehat sih ga ada masalah, iya di tangan kiri. Di kepala tapi sudah sembuh, tidak ada gejala," jelasnya.
Atas insiden ini, baik pihak TNI dan Polri telah berdamai dan melakukan mediasi guna mencari titik penyelesaian.
Sedangkan untuk dua anggota TNI yang terlibat pemukulan telah dilakukan pemeriksaan di POM TNI AD. Termasuk Tazkia telah dimintai keteranganya oleh Propam Polda Kalteng.
"Tetap diproses hukum, yang terlibat awal itu 2 orang TNI. Iya (Tazkia sudah) diperiksa Propam dan (Personel TNI) diperiksa POM TNI AD," sebutnya. [rin]