WahanaNews.co, Jakarta - Perubahan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap format debat calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 dianggap tidak sesuai dengan tujuan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu.
Menurut Neni Nur Hayati, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, KPU seharusnya memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat mengenai perubahan format debat capres-cawapres, bukan hanya memberikan alasan normatif.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
"Sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu atau PKPU 15 Tahun 2023, debat seharusnya dilaksanakan sebanyak 5 kali, yakni 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres," ungkap Neni, melansir Kompas, Minggu (3/12/2023).
Lebih lanjut, Neni menambahkan, "Fungsinya debat adalah untuk memberikan pendidikan kepada publik, memperoleh dukungan, dan membentuk opini publik. Jadi, jika debat hanya melibatkan cawapres, pertanyaannya, mengapa capres perlu dihadirkan?"
Menurut Neni, perubahan format itu bakal berdampak terhadap masyarakat.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Dia mengatakan, hal itu membuat publik tak bisa menguji gagasan lebih mendalam dan sejauh mana cawapres memahami visi misi telah dibuat.
"Format debat yang disuguhkan dalam pengubahan metode saat ini terkesan hanya one way communication karena tidak membuka ruang dialog terhadap isu-isu yang perlu elaborasi secara serius dan mendalam," ujar Neni yang juga anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sementara itu, Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku bersyukur berpasangan dengan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar.
Menurut Anies, Muhaimin punya banyak pengalaman dan kompetensi sehingga siap jika menghadapi debat cawapres secara mandiri.
"Saya bersyukur cawapres yang berpasangan dengan saya ini kompetensinya luar biasa. Punya pengalaman yang luar biasa. Enggak ada yang perlu disembunyikan dari Gus Imin (Muhaimin)," ujar Anies Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Anies lantas menjelaskan rekam jejak Muhaimin Iskandar yang menjadi cawapresnya.
Dia menuturkan, Muhaimin sudah jadi aktivis sejak muda. Kemudian, pernah menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda.
Muhaimin juga pernah gabung kabinet di usia muda.
"Jadi ini adalah seorang contoh bagaimana rekam jejaknya harus diketahui oleh publik. Jadi saya, berpandangan perlu ada forum untuk capres, biar rakyat bisa memperbandingkan. Lalu perlu ada forum bagi cawapres biar rakyat juga memperbandingkan," papar Anies.
"Dan itu adalah cara memberi penghormatan kepada rakyat. Karena rakyat lah yang memegang kekuasaan. Biarkan rakyat mengetahui sistem secara lengkap dan detail," lanjut dia.
Dalam kesempatan tersebut, Anies menyatakan rasa keterkejutannya atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak secara khusus mengatur jadwal debat antara calon wakil presiden.
Anies mengungkapkan bahwa pembahasan terkait format debat belum dibicarakan dengan semua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan mendadak mengenai format debat tersebut menjadi suatu hal yang mengejutkan bagi Anies.
Anies menjelaskan bahwa tim Anies-Muhaimin (Amin) sebelumnya telah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengusulkan format debat antara calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal ini dilakukan karena tim Amin merasa belum pernah diajak berbicara mengenai masalah tersebut.
Anies juga membagikan pengalamannya saat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2017.
Pada waktu itu, tim dari ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur selalu diajak berbicara oleh KPU dalam proses pembahasan terkait format debat.
"Merumuskan bersama sama," kata dia.
Sedangkan Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan siap dengan skenario apa pun yang nantinya diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Mau ada atau tidak ada (debat cawapres) saya siap untuk sekenario apa pun," kata Ganjar usai berdialog dengan generasi Z di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/12/2023).
Soal peniadaan debat cawapres tersebut yang dikeluarkan KPU RI, Ganjar menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
Ganjar menyebutkan, dihilangkannya debat khusus calon wakil presiden (cawapres) membuat rakyat seperti memilih kucing dalam karung.
Kendati demikian, dia tidak ingin mempersoalkan masalah itu lebih lanjut sehingga bisa fokus untuk adu gagasan.
"Kita debat saja supaya publik bisa menilai," kata Ganjar.
Untuk diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon wakil presiden.
KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.
Dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan naik panggung secara bersama-sama.
Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Hasyim Asy'ari menjelaskan, ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
"Supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim pada wartawan, Kamis (30/11/202).
Debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 menurut UU Pemilu dilakukan dalam 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.
Sedangkan pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.
Namun, perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Sedangkan pada Pilpres 2019 terdapat 5 kali debat capres-cawapres dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, 2 kali debat khusus capres, dan 2 kali debat dihadiri capres-cawapres.
Dalam pedoman teknis yang dibuat KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.
KPU RI telah merilis jadwal debat capres-cawapres yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023.
Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.
Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024. Lima kali helatan debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.
Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam lima kali debat tersebut.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, maka harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.
Adapun tema-tema untuk setiap debat adalahs ebagai berikut:
12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]