Mercy menyebut Cosmas adalah putra daerah asal Laja, Kabupaten Ngada, yang sejak muda mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.
Menurutnya, Cosmas telah menunjukkan keberanian dan tanggung jawab selama mengabdi di kepolisian.
Baca Juga:
Percaloan Rp 4,9 Miliar Terbongkar, Dua Anggota Polda Maluku Di-PTDH
“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.”
“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” tambahnya.
Ia mengaku tidak menutup mata atas peristiwa yang kini menjadi sorotan publik, tetapi menilai hukuman pemecatan terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas.
Baca Juga:
Karena Melakukan Hubungan Sesama Jenis, Dua Anggota Polisi di Polda NTT Dipecat
Menurut Mercy, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang telah puluhan tahun mengabdi.
Dengan petisi itu, Kapolri diharapkan mau mendengar suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.
“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” sebut Mercy.