WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekurang-kurangnya 34.222 orang telah menandatangani petisi penolakan terhadap pemecatan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae hingga pukul 11.00 Wita, Kamis (4/9/2025).
Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta melalui laman Change.org dan ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas.
Baca Juga:
Percaloan Rp 4,9 Miliar Terbongkar, Dua Anggota Polda Maluku Di-PTDH
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan.”
“Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” tulis Mercy dalam petisinya.
Cosmas diketahui resmi diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri pada Rabu (3/9/2025) malam.
Baca Juga:
Karena Melakukan Hubungan Sesama Jenis, Dua Anggota Polisi di Polda NTT Dipecat
Ia sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.
Dalam sidang etik, Cosmas menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mencelakai siapa pun dalam peristiwa yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ujar Cosmas saat bersidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Mercy menyebut Cosmas adalah putra daerah asal Laja, Kabupaten Ngada, yang sejak muda mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.
Menurutnya, Cosmas telah menunjukkan keberanian dan tanggung jawab selama mengabdi di kepolisian.
“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara.”
“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” tambahnya.
Ia mengaku tidak menutup mata atas peristiwa yang kini menjadi sorotan publik, tetapi menilai hukuman pemecatan terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas.
Menurut Mercy, masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang telah puluhan tahun mengabdi.
Dengan petisi itu, Kapolri diharapkan mau mendengar suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan.
“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” sebut Mercy.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]