Terkait tawuran atau aksi anarkis yang
mengganggu proses pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 di wilayah NTT,
Johannes, mengatakan bahwa Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif sudah mendengar
informasi tersebut.
Kapolda NTT menyatakan bahwa akan
menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkis yang berujung pada
mengganggu penyelenggaraan Pilkada 2020.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
"Kita tidak akan segan-segan
menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang
melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujarnya lagi.
"Kami harapkan masyarakat tetap
menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi," katanya lagi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.