WahanaNews.co, Jakarta - Hasil survei elektabilitas calon presiden memiliki signifikansi dalam proses demokrasi dan pemilihan presiden tahun 2024.
Pertama-tama, informasi mengenai elektabilitas calon presiden memberikan gambaran kepada calon pemilih tentang dinamika dukungan masyarakat terhadap kandidat-kandidat yang bersaing.
Baca Juga:
Lompatan Besar, 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Raih Kepuasan Publik 80,9 Persen
Data ini memungkinkan calon pemilih untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi saat memilih, karena mereka dapat mengidentifikasi tren dan preferensi masyarakat yang mungkin mempengaruhi hasil pemilihan.
Dengan mengetahui elektabilitas calon presiden, calon pemilih dapat merencanakan suara mereka secara strategis berdasarkan dukungan publik saat itu, yang pada gilirannya dapat memengaruhi arah dan hasil pemilihan.
Sebelum KPU menggelar debat calon wakil presiden untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada Minggu (21/1/2024), tak ada salahnya menyimak kembali hasil survei terkait tingkat elektabilitas capres.
Baca Juga:
Survei BI: Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Terus Menguat di Akhir Tahun
Melansir CNBC Indonesia, inilah rangkuman hasil survei elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari 11 lembaga sejak awal Januari 2024.
SPIN
Lembaga survei SPIN baru-baru ini merilis hasil survei mengenai elektabilitas tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berpartisipasi dalam Pilpres 2024-2029.