Mabes Polri mengambil sikap atas video viral yang memperlihatkan pintu ruang jaga polisi dibuka untuk memungkinkan seorang tahanan yang merupakan seorang ayah memeluk anaknya.
Menurut informasi yang dihimpun, pembukaan pintu rutan tersebut terjadi di wilayah Jambi dan dilakukan oleh anggota Polri Bripka Handoko.
Baca Juga:
Tersangka Pemaksa Anak Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ditahan Polisi
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan, pelaku yang ditangkap awalnya memeluk gadis yang terhalang jeruji besi.
Kemudian, di video lain, terlihat petugas membuka gembok dan pintu penjara. Saat dibuka, napi langsung memeluk dan menggendong putrinya. Terkait hal itu, Karo Penmas, Brigjen Ahmad Ramadhan, Departemen Humas Polri mengatakan, Mabes Polri tidak mempermasalahkan tindakan anggota tersebut.
"Ya enggak apa-apa, prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan kepada wartawan, melansir CNN Indonesia, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga:
Imbas Tahanan Tewas di Sel Polres Polman, 7 Polisi Dipatsus
Ramadhan menerangkan dalam pelaksanaannya anggota Polri tetap mesti melihat kondisi dari tahanan. Misalnya, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat membuka sel.
"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ucap dia.
Menurut Ramadhan, jika hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu dengan anaknya dan diyakini todak akan kabur, maka hal itu tidak masalah.