Mabes Polri mengambil sikap atas video viral yang memperlihatkan pintu ruang jaga polisi dibuka untuk memungkinkan seorang tahanan yang merupakan seorang ayah memeluk anaknya.
Menurut informasi yang dihimpun, pembukaan pintu rutan tersebut terjadi di wilayah Jambi dan dilakukan oleh anggota Polri Bripka Handoko.
Baca Juga:
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kapolres Subulussalam Bagikan Takjil Buka Puasa untuk Tahanan
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan, pelaku yang ditangkap awalnya memeluk gadis yang terhalang jeruji besi.
Kemudian, di video lain, terlihat petugas membuka gembok dan pintu penjara. Saat dibuka, napi langsung memeluk dan menggendong putrinya. Terkait hal itu, Karo Penmas, Brigjen Ahmad Ramadhan, Departemen Humas Polri mengatakan, Mabes Polri tidak mempermasalahkan tindakan anggota tersebut.
"Ya enggak apa-apa, prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan kepada wartawan, melansir CNN Indonesia, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga:
Israel Bebaskan 642 Tahanan Palestina, Hamas Serahkan 4 Jenazah Sandera
Ramadhan menerangkan dalam pelaksanaannya anggota Polri tetap mesti melihat kondisi dari tahanan. Misalnya, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat membuka sel.
"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ucap dia.
Menurut Ramadhan, jika hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu dengan anaknya dan diyakini todak akan kabur, maka hal itu tidak masalah.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak, melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," kata dia. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.