WahanaNews.co | Polda Jateng menurunkan tim siber untuk memburu situs-situs online yang memfasilitasi jual-beli organ tubuh manusia.
Hal itu menyusul kasus dua remaja Makassar yang menghabisi seorang anak demi menjual organ tubuh korban di situs online.
Baca Juga:
Kasus Jual Beli Organ, 7 Situs dan 5 Grup Medsos Dihilangkan
"Tim kami intensifkan patroli siber untuk melihat dan melakukan penelusuran apakah ada situs jual organ tubuh yang terjadi di Jateng. Bila diduga ditemukan segera lakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, melansir Merdeka.com, Sabtu (14/1).
Dia menyebut bahwa sampai saat ini tim belum menemukan indikasi mengarah ke situs jual beli organ. Pada tahun 2022, pihaknya bekerjasama dengan Kominfo telah melakukan penindakan terhadap 20 akun lebih.
"Akun-akun yang ditindak masih sejauh melakukan pelanggaran meliputi penyebaran berita hoaks dan pelanggaran UU ITE," jelasnya.
Baca Juga:
Kominfo Tutup Akses Situs Jual Beli Organ Tubuh
Terkait eskalasi di tahun politik 2024, pihaknya juga mulai masif melalukan penindakan siber.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk monitoring melalui patroli dunia maya supaya meminimalisasi pemberitaan yang merugikan publik," ujarnya.
Masyarakat diminta menggunakan internet untuk hal-hal positif. Bilamana ada informasi yang mengarah informasi hoaks perlu diverifikasi dan jangan langsung disebarkan.