WahanaNews.co | Dua tersangka kasus penculikan yang disertai pembunuhan terhadap bocah MFS (11) yakni AD (17) dan AMF (18) bakal menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Usai mengikuti tes psikologis oleh psikolog, rencananya hari ini kedua tersangka akan diperiksa psikiater.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Komisaris Lando K Sambolangi mengatakan setelah menjalani tes psikologi, dua tersangka akan kembali diperiksa kejiwaannya oleh psikiater di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hal itu dilakukan, demi mengetahui secara pasti kondisi mental dan kejiwaan kedua tersangka.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan ke psikiater RS Bhayangkara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/1).
Lando menyebut berdasarkan data hasil pemeriksaan sementara, kondisi psikologi kedua tersangka pembunuhan MFS tersebut normal. Mereka mampu menyampaikan secara lisan saat diperiksa psikolog.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Penyampaiannya secara lisan kondisi kedua tersangka normal," sebutnya.
Usia Pelaku
Lando juga mengklarifikasi terkait umur tersangka AMF yang sebelumnya disebut berusia 14 tahun. Tapi setelah mendapatkan akta kelahirannya, dia ternyata kelahiran 2004.