Namun hingga saat ini belum ada keputusan akhir dari pemeriksaan tersebut. Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami penembakan oleh Ipda OS ini.
"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti atau pun barang bukti yang ditemukan di TKP. Seperti kendaraan yang tertembak, itu dicocokkan dengan senjatanya," terang Zulpan.
Baca Juga:
Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi: Warga Berinisial O adalah Pegawai Pemprov DKI
Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih membutuhkan pemeriksaan mendalam dalam rangka pembuktian dalam kasus penembakan tersebut.
"Tentunya kan ada uji balistik, betul nggak dia ngaku misalnya dia nembak berapa kali ke udara. Nembak mobilnya yang kena dua orang, sama nggak sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana? Apakah ngaku tiga tapi tembakannya enam, itulah yang memerlukan waktu ya. Itu kan melibatkan labfor," beber Zulpan.
"Jadi Propam belum selesai meriksanya. Kalau sudah selesai periksanya, baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar," tambahnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.