HANANEWS.CO, Jakarta - Seorang pria yang membawa mobil barang bukti polsek ke salah satu mal Bogor bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat menanggapi video viral pria mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya membawa mobil barang bukti untuk jalan-jalan di salah satu mal Bogor.
Baca Juga:
Kejaksaan Toba Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Inckracht
“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orangtua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025) melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Harahap mengungkapkan, ayah dari pria tersebut adalah seorang anggota kepolisian di bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Depok.
“Anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajurhalang di Polres Metro Depok,” kata Kombes Radjo dihubungi terpisah.
Baca Juga:
Terungkap di Sidang KIP: Ijazah Asli Jokowi Ternyata Disimpan Polda Metro
Menurut Radjo, mobil yang dibawa pria tersebut bukan barang bukti dari kasus tertentu. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Sekilas kami dapat infonya itu bukan (barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan mobil itu berstatus milik pribadi yang over kredit dan menunggak pembayaran.