WahanaNews.co | Polisi memastikan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak jadi digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mulanya, kegiatan itu akan dilaksanakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 mendatang.
"Terkait dengan kegiatan 212, jadi Polda Metro Jaya apresiasi panitia 212 yang telah nyatakan tidak akan lakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di Patung Kuda dan tempat lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (30/11).
Baca Juga:
GNPF Ulama hingga PA 212 Enggan Dukung Prabowo di Pilpres
Menurutnya, pembatalan kegiatan tersebut sudah sejalan dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI yang tak memberikan izin kerumunan atau kegiatan yang bersifat kumpul keramaian.
"Jadi ini sejalan dengan instruksi pemerintah, agar kita sedianya bisa hindari kerumunan masyarakat terkait situasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi panitia reuni PA 212 yang batal menggelar kegiatan reuni dan lebih mementingkan keselamatan masyarakat agar tak tertular virus Covid-19.
Baca Juga:
Bantah Kabar Dukung Ganjar, PA 212 Menunggu Komando Rizieq Shihab
"Kami apresiasi dan hormati keputusan pengurus 212 yang nyatakan tak akan berkegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengomentari rencana pelaksanaan reuni persaudaraan alumni (PA) 212. Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih ada.
"Kami menghormati keinginan teman-teman PA 212 yang ingin melaksanakan reuni di Jakarta. Namun demikian, seperti yang sudah sering kami sampaikan, kita masih di pandemi Covid-19," katanya saat di DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11).