WahanaNews.co | Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memastikan, pihaknya segera membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kasus mahasiswa UI yang tewas usai ditabrak mobil pensiunan polisi.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata dia seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, melansir Tempo.co.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Sebelumnya, mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra meninggal dunia setelah tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono. Eko adalah purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sebelumnya diberitakan insiden tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.
Motornya kemudian oleng, sehingga tubuh Hasya terpelanting ke sisi kanan jalan. Di waktu yang sama, mobil Eko tengah melintas dan menabrak mahasiswa berusia 18 tahun itu.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Fadil menyebutkan tim pencari fakta dibentuk atas instruksi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Fadil, akan ada tim internal dan eksternal.
“Tim internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah, Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Satuan Lalu Lintas, serta Korps Lalu Lintas. Sementara tim eksternal antara lain pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif,” paparnya.
Fadil berharap rasa keadilan dan kepastian hukum bisa diperoleh melalui langkah-langkah tersebut. [eta]