WahanaNews.co | Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi menerangkan terkait pembatalan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata dan Ulujami. Diketahui, anggaran proyek tersebut sebelumnya sebesar Rp 43 miliar.
"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Gedung DPR, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
Tak Dilibatkan Awasi MBG, Kepala BPOM Curhat ke DPR: Diminta Turun Tangan bila Ada Kasus Keracunan
Sementara itu, Johan mengatakan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara perinci kajian oleh Inspektorat DPR.
Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.
"Dari kacamata BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.
Baca Juga:
Indonesia Pimpin Agenda Besar Dunia Islam di PUIC 2025
Pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu disebut seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.
"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.