WahanaNews.co | Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi menerangkan terkait pembatalan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata dan Ulujami. Diketahui, anggaran proyek tersebut sebelumnya sebesar Rp 43 miliar.
"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di Gedung DPR, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
Kementerian PU dan Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Kecelakaan di Ruas Tol Cipularang KM 92
Sementara itu, Johan mengatakan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara perinci kajian oleh Inspektorat DPR.
Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.
"Dari kacamata BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.
Baca Juga:
Menteri Nusron Paparkan Program 100 Hari Kerja di Raker Bersama Komisi II DPR
Pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu disebut seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.
"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.